JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Keributan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Jambi dengan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tugu Kris Siginjai Kota Jambi berujung saling lapor.
Diketahui keributan ini terjadi karena PKL dikawasan tersebut menolak untuk ditertibkan, pada Senin (20/5) sekitar pukul 11.00 Wib.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabaru Iptu Abdul Kadar saat dikonfirmasi awak media di Polsek Kota Baru, Senin (20/5).
Abdul Kadar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak Satpol-PP, namun dari PKL juga membuat Laporan Polisi di Polresta Jambi.
"Iya, ada keributan antara Satpol-PP dengan PKL dan laporannya sudah kami terima dan masih dalam tahap proses penyelidikan. Ada juga yang dari PKL ini melapor ke Polresta Jambi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, terjadi keributan antara petugas Satpol PP Kota Jambi dan gerombolan Pedagang Kaki Lima (PKL) saat penertiban, di Jalan Basuki Rahmat, kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, Senin (20/5/2024).
Keributan ini terjadi lantaran para PKL di kawasan tersebut menolak untuk ditertibkan.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi menyebutkan jika Kawasan Jalan Basuki Rahmat (Tugu Keris), tidak boleh ada PKL berjualan sebelum pukul 16.00 WIB.
"Jumlah PKL Tugu Keris ada sekitar 500 an pedagang, yang lain tertib, tapi yang pagi ini ditertibkan memang sudah sering diingatkan, tapi tidak diindahkan. Sehingganya ditertibkan," katanya.
Feriadi menambahkan, saat penertiban itulah, ada sedikit perlawanan dari para pedagang.
"Petugas kami cedera satu orang, terkena gunting," jelasnya.
"Yang jelas sudah dibawa ke rumah sakit. Sekarang sedang ditangani di Polsek, sebagian anggota beserta kabid juga masih di Polsek," katanya.
Ditambahkan Kabid Trantibum Satpol PP Kota Jambi, Ariya Kamandanu mengatakan, pihaknya awalnya telah melakukan penertiban sesuai SOP dan humanis.
Namun, lantaran sejumlah PKL merasa tak terima, sejumlah anggota Satpol PP Kota Jambi diserang.
Total kata Ariya, ada lebih kurang 5 orang PKL di kawasan tersebut yang menyerang rombongan Satpol PP Kota Jambi.
Mirisanya, para PKL itu membawa senjata tajam, seperti pisau, pisau daging, hingga senjata tajam lainnya.
“Kita sudah sesuai SOP. Namun sewaktu anggota mau balik ke kantor di kejar PKL,” kata Ariya, melalui sambungan telpon seluler, Senin 20 Mei 2024.
Melihat sejumlah PKL tersebut mengejar menggunakan sajam, sontak saja para anggota Satpol PP Kota Jambi merespon dengan memberikan perlawanan.
“Namun tidak sampai baku hantam, hanya berusaha mengamankan mereka,” sebut Ariya Kamandanu.
Lebih lanjut, akibat serangan tersebut, seorang anggota Satpol PP Kota Jambi, alami luka di bagian tangan lantaran terkena batu.
“Bukan ditusuk pakai pisau bang, seperti dilempar batu. Tangannya anggota jadi berdarah, dan mendapat perawatan dua jahiatan, ” sebutnya.
Terkait hal itulah, kemudian pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Baru untuk kemudian dapat diusut.
“Sudah kita laporkan. Juga sudah kita lakukan visum di rumah sakit. Ada 5 orang yang diamankan tadi,” pungkasnya. (Raf/hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com